Rabu, 10 Desember 2014

Sosialisasi Integrasi Sistem Antrian dan Pelayanan Adminduk Kota Yogyakarta

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta bekerja sama dengan Global Intermedia membuat sebuah sistem informasi yang mengintegrasikan sistem antrian dengan sistem pelayanan publik yang telah dimiliki oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta. Sistem antrian tersebut mendukung Bidang Dafduk dan Capil. Bidang Dafduk melayani pelayanan publik yang berkaitan dengan pendaftaran penduduk mulai dari KTP, KK, Mutasi penduduk dan sebagainya. Capil melayani pelayanan publik yang berkaitan dengan pencatatan sipil mulai dari Akta Lahir, Akta Kematian, Akta Perkawinan dan sebagainya.
Dalam kaitannya dengan kegiatan ini, Tim dari Global Intermedia melaksanakan pendampingan secara langsung kepada operator Bidang Dafduk dan Capil untuk pengoperasian sistem yang terintegrasi tersebut.

Related Articles

0 comments:

Posting Komentar